loading…
Pencipta lagu legendaris Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, resmi melayangkan gugatan senilai Rp24,5 miliar kepada penyanyi Vidi Aldiano. Foto/Instagram Vidi Aldiano.
Tak hanya ganti rugi fantastis, mereka juga mengajukan permohonan penyitaan rumah pribadi Vidi Aldiano di kawasan Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Baca juga: Vidi Aldiano Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening Miliaran Rupiah, Tawaran Rp50 Juta Ditolak Mentah-mentah
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (3/6/2025) di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Keenan dan Rudi yang didampingi kuasa hukum mereka, Minola Sebayang, memaparkan kronologi perselisihan dengan pelantun Nuansa Bening itu.
Rudi Pekerti menegaskan bahwa pihaknya mendasarkan gugatan ini pada Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. Ia menjelaskan bahwa pada 2008, ayah Vidi, Harry Kiss, sempat meminta izin untuk menggunakan lagu tersebut dalam album sang putra. Namun, komunikasi tersebut terputus setelah itu.